Disdukcapil Inhil  Dukung Pencatatan Penumpang Pelabuhan Memakai e-KTP

Disdukcapil Inhil  Dukung Pencatatan Penumpang Pelabuhan Memakai e-KTP

KILASRIAU.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman dukung pernyataan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Inhil, Edi Herianto Sindrang.

Pernyataan Edi Sindrang yang baru saja dimuat di media yakni pendataan penumpang di pelabuhan (pejual tiket, red) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mudah melacak seluruh penumpang yang ingin berangkat apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Nursal berikan dukungan atas apa yang telah diutarakan Politisi Partai Golkar tersebut. Nursal katakan pernyataan Edi Sindrang sangat berdasar dan realistis untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang speed boat.

"Apa yang disampaikan bapak Edi Harianto Sindrang, wakil ketua komisi 3 DPRD kabupaten Inhil sangat berdasar dan realistis untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang speed boat yang memang menjadi alat transportasi primadona di Inhil. Jadi setiap penumpang yang ada di manifest harus dicantumkan NIK nya, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, identitas penumpang bisa cepat kita ketahui," tukasnya saat dikonfirmasi media, Selasa (9/2/2021).

Nursal menambahkan, dukungan tersebut juga sesuai dengan kegunaan dari data kependudukan itu sendiri yang tertuang dalam UU no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan di pasal 58.